Ketua Komisi IX Beraudensi dengan INKOP TKBM
Ketua Komisi IX DRP Dede Yusuf Macan Effendy melakukan audiensi dengan Perwakilan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (INKOP TKBM) di Ruang Rapat Komisi IX, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Dede menjelaskan dalam audiensi tersebut pihaknya menyerap aspirasi para buruh, yang menyampaikan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan bongkar muat barang dari dan ke kapal, yang berdampak kepada Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan (TKBM).
“Aturan yang dikeluarkan Kemenhub itu berdampak pada keberlangsungan kerja para TKBM ini, maka dari itu Komisi IX akan berkoordinasi dengan Komisi V dan VI serta Kemenhub guna mencari jalan keluarnya,”jelas Dede.
Lebihlanjut politisi Partai Demokrat ini menjelaskan Menhub memberikan surat kepada Menko Maritim membahas mengenai dweling time(bongkat muatan) yang masih lambat. Efisiensi perubahan peraturan Kemenhub itu dikeluarkakn saat Presiden mengungkapkan agar dweling time harus dipersingkat.
“Sayangnya usaha efesiensi tersebut malah berdampak menghilangkan kesempatan kerja, karena itu pemerintah harus melihat kebijakan yang niatnya baik jangan sampai malah mengorbankan saudara-saudara kita yang bekerja. Saya pikir mereka harus duduk bersama, dan kami DPR tentu akan mengkaji masalah ini,” terangnya.
Yang disayangkan, kata Dede, adalah ketika pada buruh melayangkan surat ke pemerintah namun tidak ditanggapi, seolah-olah pemerintah menutup mata untuk berkomunikasi. " Maka dari itu, Komisi IX akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak terkait menggunakan jalur-jalur yang dimiliki," kata Dede menegaskan. (rnm,pw,mp)/foto:jayadi/iw.